Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kegiatan Keuangan Ilegal I Waspadai Penipuan dengan Modus Penawaran Investasi

1.001 Entitas Ilegal Diblokir di Periode Juni-Juli 2024

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Seribuan entitas ilegal diblokir oleh Satgas Pasti karena berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Seribuan entitas ilegal diblokir oleh Satgas Pasti karena berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) pada periode Juni sampai dengan Juli 2024 telah memblokir 1.001 entitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

"Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antaranggota, Satgas Pasti telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ketua Sekretariat Satgas Pasti Hudiyanto, di Jakarta, Senin (19/8).

Sebanyak 1.001 entitas ilegal tersebut, terdiri dari 850 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi, 59 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), 65 tawaran investasi ilegal, serta 27 entitas yang menawarkan kegiatan keuangan ilegal.

Sebanyak 65 tawaran investasi ilegal tersebut merupakan penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top