Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 20 Jun 2019, 01:00 WIB

RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas

Foto: istimewa

Jadi Momentum Perbaikan DPR dan pemerintah secara resmi menarik Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019, yang disambut gembira para pelaku musik.

Meski demikian, perjuangan para musisi dan pelaku musik belum usai, sebab masih banyak yang harus diperbaiki khususnya perihal tata kelola industri musik.

"Ini momentum untuk melanjutkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola industri musik dan meningkatkan kesejahteraan para pelakunya. Kita perlu merintis jalan baru dalam memperbaiki tata kelola industri musik," ujar Glenn Fredly, penggagas Kami Musik (KAMI) di Jakarta, kemarin.

Adapun pelaku musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) menyambut baik penarikan RUU Permusikan dari Prolegnas tersebut.

"Kami menyambut gembira langkah DPR yang mendengarkan aspirasi masyarakat luas dan akhirnya menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas prioritas," ujar Wendi Putranto salah satu anggota KNTLRUUP.

Mereka sebelumnya juga sempat membuat petisi menolak RUU Permusikan melalui situs Change.org. Petisi itu kemudian ditandatangani oleh 313.000 orang. "Ini menjadi preseden bahwa aspirasi masyarakat yang terorganisir dapat membuat perubahan," kata Kartika Jahja, yang juga anggota KNTLRUUP.

"Perbaikan tata kelola industri mutlak diperlukan. Energi penolakan RUU Permusikan jangan sampai padam di sini, namun harus dikembangkan demi perubahan," jelas Hafez Gumay, peneliti Koalisi Seni. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.