Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Revisi Otonomi Khusus untuk Mensejahterakan Rakyat Papua

Foto : Istimewa.
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dinilai akan mensejahterakan rakyat. Namun dengan catatan,penerapannya benar-benar menyentuh persoalan di Papua.

Demikian dikatakan Anggota DPR dari Dapil Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Minggu (20/12).

Menurut Jimmy, berdasarkan keterangan Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna kemarin, DPR telah menerima surat dari Presiden terkait revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

"Tapi kami sebagai anggota DPR belum menerima draftnya. Surat itu akan ditindaklanjuti pada masa sidang akan datang. Namun, belum semua anggota DPR menerima draft revisi Otsus tersebut," katanya.

Jimmy menambahkan, persoalan Papua bukan hanya persoalan keuangan, tapi juga soal kewenangan. Sebagai anggota DPR dari Papua Barat, ia tidak bosan untuk memperjuangkan masa depan masyarakat Papua. Menurutnya, pemerintah dan rakyat Papua perlu berdiskusi. Duduk bersama membahas masalah revisi UU Otsus tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top