Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Yogyakarta Siapkan Aturan Tindak Lanjuti Larangan Mudik ASN

Foto : ANTARA/Eka AR

Kompleks Balai Kota Yogyakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan aturan sebagai tindak lanjut atas larangan mudik bagi aparatur sipil negara dan keluarganya seperti yang ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021.

"Kami pasti mengikuti kebijakan pusat. Sesuai dengan aturan, larangan tersebut berlaku pada tanggal 6-17 Mei. Tentunyakami pun akan melarang teman-teman aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan perjalanan ke luar kota pada masa tersebut," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Kamis.

Ia pun mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk tidak mencoba-coba dengan mencuri-curi waktu untuk melakukan perjalanan dinas ke luar kota pada masa larangan tersebut.

Pemerintah pun, lanjut dia, tidak akan mengeluarkan izin perjalanan dinas pada masa larangan tersebut.

"Tidak perlu mencuri-curi waktu dengan alasan perjalanan dinas pada tanggal-tanggal tersebut. Saya kiraseluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah bisa bersikap dewasa dan mematuhi aturan yang berlaku," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top