Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

Yenti: Pansel Jamin Independen dalam Memilih Pimpinan KPK

Foto : ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

PANSEL KPK | Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Ganarsih (keempat dari kiri), Wakil Ketua Panitia Seleksi, Indriyanto Seno Adji (kedua dari kanan) dan anggota Pansel, dari kiri: Al Araf, Hamdi Moeloek, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi dan Marcus Priyo Gunarto berjabat tangan bersama usai menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Senin (20/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka pendaftaran calon komisioner KPK pada 17 Juni hingga 4 Juli 2019. "Kita hari ini menghasilkan satu produk pengumuman pendaftaran calon pimpinan Komisi KPK, berisi syarat melamar sebagai calon komisioner KPK," kata Ketua Pendek Capim KPK Yenti Garnasih di Gedung Utama, Kementerian Sekertariat Negara (Kemsetneg), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Hal tersebut disampaikan Yenti usai memimpin rapat perdana setelah menerima Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. "Hari ini jam 15.30 WIB, kami pansel telah menerima Keppres masing-msding langsung dari Pak Moeldoko KSP, mewakili Mensesneg (Pratikno)," ucap Yenti.

Dalam kesempatan itu, Yenti lalu menjelaskan latar belakang anggota Pansel Capim KPK yang banyak dibanjiri kritik oleh koalisi masyarakat sipil setelah adanya Keppres.

"Jadi, berkaitan dengan kritik atas latar belakang pansel yang dipertanyakan, kami hanya menjalankan tugas berdasarkan Keppres. Lalu, bagaimana menjamin kami independen, Insya Allah kami menjaminnya," jawab Yenti. fdl/AR-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top