Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua KPK, Agus Rahardjo, tentang Calon Kepala Daerah Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Yang Saya Maksud 90 Persen Adalah Perkembangan Penyelidikan Tersangka

Foto : ANTARA/Puspa Perwitasari
A   A   A   Pengaturan Font

Belum lama ini tersebar informasi terkait banyak para calon kepala daerah yang mengikut pemilihan daerah (pilkada) serentak akan terjerat kasus korupsi. Bahkan tidak tanggung-tanggung, informasi yang berkembang tersebut mengatakan jumlah mencapai 90 persen dari perserta calon kepala daerah yang ada.

Namun, ternyata informasi tersebut tidak benar, bahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, sudah meluruskan. Untuk mengetahui lebih jauh terkait hal tersebut, berikut perbincangannya dengan Koran Jakarta, belum lama ini.

Bisa dijelaskan soal calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi?

Jadi begini, pernyataan tersebut salah ditafsirkan oleh rekan-rekan wartawan saat mewawancari saya usai menghadiri Rakernis Polri di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3) lalu.

Salah tafsir bagaimana, bukannya Anda mengatakan ada 90 persen peserta pilkada yang menjadi tersangka?

Bukan itu maksudnya. Saya mengatakan beberapa peserta pilkada, most likely 90 persen akan menjadi tersangka. Ini maksudnya dari 90 persen itu merupakan status penanganan kasus korupsi dengan tersangka calon kepala daerah yang akan naik ke tingkat penyidikan, bukan 90 persen peserta pilkada akan menjadi tersangka.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top