Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Yang Mau Beli Mobil, PPnBM Nol Mulai Hari Ini

Foto : ISTIMEWA

PPnBM berlaku

A   A   A   Pengaturan Font

Masyarakat yang menanti-nanti PPnBM nol persen boleh lega karena berlaku mulai hari ini. Jadi harga mobil banyak turun. Tapi kalau mau membeli ingat-ingat kekuatan dana, terutama untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 yang mungkin saja bisa sampai tahun depan.

Nah, kalau sudah dihitung, tapi dananya lebih, ya, silakan membeli mobil yang mungkin sudah dicita-citakan lama. Namun, andai dana pas-pasan, sebaiknya berpikir lagi untuk membeli mobil.

Hari ini, 1 Maret 2021, pemerintah resmi memberlakukan PPnBM nol persen untuk mobil baru, kelas tertentu. Pemberian keringanan PPnBM sebesar 100 persen tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Pemerintah untuk Tahun 2021.

Perhatikan mobil yang memperoleh keringanan pajak 100 persen. Mobil harus memenuhi kandungan komponen lokal alias tingkat komponen dalam negeri minimal sebesar 70 persen. Kemudian mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc berpenggerak dua roda atau 4x2. Ada juga sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

Baca Juga :
Pangkas Target

Kalau memang dana lebih dan ingin membeli mobil terjangkau, sekaranglah waktunya. Sebab pada tahap kedua, pemerintah hanya akan memberi keringan PPnBM 50 persen dan seterusnya sampai tahap ketiga, 25 persen.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top