![Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah](https://koran-jakarta.com/images/article/wujudkan-akuntabilitas-pengelolaan-keuangan-daerah-240729224109.jpeg)
Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah
![Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah](https://koran-jakarta.com/images/article/wujudkan-akuntabilitas-pengelolaan-keuangan-daerah-240729224109.jpeg)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri rapat pemandangan umum terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (29/7).
"Prioritas belanja juga difokuskan untuk pemberian bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, bantuan sosial, serta bantuan keuangan dalam rangka kerja sama antardaerah," tutur Heru. Pemprov juga berkomitmen untuk mengoptimalkan pencapaian realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 demi kesejahteraan masyarakat Jakarta.
Pangan Bersubsidi
Sementara itu, terkait layanan pangan bersubsidi bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Pemprov berupaya memastikan ketersediaan stok pangan bersubsidi yang berkualitas di semua lokasi dalam jumlah yang cukup. Pelayanan pangan bersubsidi juga telah menggunakan mekanisme pendaftaran online melalui aplikasi untuk pengendalian dan pengawasan layanan.
Tidak hanya itu, Heru juga menjelaskan terkait pendataan dan layanan program bantuan sosial KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Menurutnya, Pemprov telah verifikasi para pendaftar KJP Plus dan KJMU. Verifikasi data berdasarkan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada tahap pertama tahun lalu, bantuan KJP Plus telah disalurkan kepada 674.599 penerima. Sedangkan bantuan KJMU disampaikan kepada 15.153 penerima. Untuk tahap kedua tahun 2023, bantuan KJP Plus telah disalurkan kepada 656.390 penerima dan bantuan KJMU kepada 19.042 penerima. "Untuk mempermudah layanan KJP Plus dan KJMU, Pemprov telah menyediakan posko di tingkat kota," tandas Heru.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya