Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Perlindungan Warga

WNI Tertahan di Perusahaan Laos Minta Bantuan Pemerintah

Foto : ANTARA/EDO PURMANA

Dokumentasi - Orang tua Reza menunjukan foto anaknya dan Tiara yang tertahan di Negara Laos, Kamis (1/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang tertahan di perusahaan tempat mereka bekerja di kawasan Provinsi Bokeo, Laos, meminta bantuan perlindungan dari pemerintah RI. Hal ini dilakukan karena menerima perlakuan yang melibatkan kekerasan fisik dari pihak perusahaan.

Saat dihubungi Antara melalui sambungan telepon dari Jakarta, Jumat (2/9), salah satu WNI tersebut dengan inisial RP mengatakan ia bekerja di sebuah perusahaan di kawasan tersebut dan kini tertahan tak bisa meninggalkan tempat ia bekerja karena tak memegang identitas seperti paspor maupun KTP.

Dia bekerja sebagai operator administrasi sebuah perusahaan yang diduga scammer atau penipuan yang melakukan berbagai modus untuk mengajak orang berinvestasi, padahal investasi yang dibuat adalah investasi bodong.

Menurutnya, dia dan rekan kerjanya berinisial T sebelumnya bekerja di Myanmar. Namun pindah ke Laos usai ditawari pekerjaan sebagai operator administrasi perusahaan gim. Ketika tiba di Laos, pekerjaan yang dia hadapi tak sesuai dengan apa yang ditawarkan.

"Hingga saat ini juga tak ada kontrak kerja yang sudah dijanjikan dari awal. Paspor kami pun disebut hilang di perjalanan dari Myanmar ke Laos sehingga kami tidak memiliki identitas apapun, KTP kami kini juga ditahan," papar RP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top