Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Modus Pelaku Menelan Kapsul Besar Berisi Sabu

WN Malaysia Bawa Sabu Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil pelacakan secara komprehensif, polisi menangkap warga Malaysia, Isa Bin Mohamed, di Bandara Sultan Thaha Jambi yang kendapatan membawa sabu-sabu.

JAMBI - Anggota Satresarkoba Polresta Jambi menangkap seorang warga negara Malaysia bernama Isa Bin Mohamed (34 tahun) di Bandara Sultan Thaha Jambi yang kendapatan membawa sabu-sabu. Modus yang dilakukan Isa Bin Mohamed dengan cara menelan kapsul besar berisikan sabu di dalam perutnya.

"Anggota kami dipimpin Kasat Narkoba, Kompol Priyo Purwanto pada Sabtu (1/9) malam mengamankan seorang WNA asal Johor Baru, Malaysia bernama Isa Bin Mohamed yang baru tiba di bandara. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk di-rongen. Hasilnya dalam perut pelaku ada tiga kapsul berikan sabu-sabu," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzie Dalimunthe, di Jambi, Minggu (2/9).

Menurut Fauzie, kasus ini bisa terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi bahwa akan ada warga negara asal Johor Baru, Malaysia yang membawa paket narkoba melalui jalur penerbangan dari Johor menuju Batam. Dia menggunakan jalur laut atau kapal dan dari Batam menuju Jambi dengan menggunakan penerbangan.

"Anggota kami langsung melacak keberadaan pelaku yang diduga anggota jaringan sindikat narkoba internasional itu sampai ke Batam. Kami mengikutinya dengan menggunakan pesawat yang sama dengan pelaku dari Batam menuju Jambi yang kemudian ditangkap di Bandara Jambi," kata Fauzie.

Kecurigaan Polisi

Setelah diamankan di Bandara Jambi dan diperiksa barang bawaannya, ternyata tidak ditemukan adanya narkoba. Menurut Fauzie, kecurigaan polisi terhadap pelaku dengan membawanya ke rumah sakit untuk diperiksa dengan menggunakan rongen.

"Hasil pemeriksaan rongen tubuh pelaku Isa Bin Mohamed ditemukan keanehan berupa adanya benda berbentuk kapsul bulat berukuran besar sebanyak tiga buah yang ada di dalam perut pelaku yang diduga isinya adalah narkoba," kata Fauzie.

Langkah yang dilakukan anggota di lapangan setelah diperiksa di rumah sakit, akhirnya pelaku Isa diberikan obat untuk mengeluarkan tiga kapsul yang isinya adalah diduga sabu-sabu seberat 151,8 gram. Pelaku Isa Bin Muhamed sudah melakukan perbuatannya kedua kalinya ke Jambi, namun kali ini kepolisian Jambi berhasil mengamankannya dan terbukti di dalam perutnya ada kapsul yang berisikan narkoba.

Dari pengakuan tersangka, Isa penerima barang haram tersebut merupakan penerima yang sama dari yang sebelumnya. Tersangka Isa Bin Muhamed ke Jambi menggunakan visa kunjungan wisata dari Johor Baru, Malaysia ke Jambi. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Masalah narkoba ini sungguh mengkhawatirkan peredarannya. Masih ada saja yang ditangkap saat membawa narkoba. Seperti disampaikan Kasubdit III Diresnarkoba Polda Jambi, AKBP Iwan Sayuti Ahmad, Polda Jambi berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk mengungkap kasus jaringan narkoba dengan tersangka Syahril (45 tahun) warga Lhokseumawe Provinsi Aceh.

Syahril ditangkap di Jambi saat menjadi kurir lima kilogram sabu-sabu yang dibawanya dengan mobil pribadi. "Penyidik Ditnarkoba Polda Jambi sedang berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk mengungkap jaringan tersebut setelah tersangka Syahril mengungkap datanya," kata Iwan.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top