Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka, Begini Aturannya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lantas, bagaimana pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas ini akan digelar? Satgas Covid-19 juga turut membagikan teknis pelaksanaanya, sebagaimana ketentuan Kemendikbudristek.

  1. Memberi jarak minimal 1,5 meter dan membatasi jumlah maksimal peserta didik

- Batas maksimal siswa SMA/SMK/MA/MAK, SMP/MTs, SD/MI dan program kesetaraan adalah 18 orang per kelas (maksimal 50%)

- SDLB/MILB, SMPLB/MTSLB, SMLB/MALB maksimal 5 siswa per kelas (62-100%)

- Siswa PAUD maksimal 5 orang tiap kelas (maksimal 33%).

  1. Jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan secara shifting atau bergantian
  2. Perilaku yang wajib dilakukan seluruh warga satuan pendidikan:

- Mengenakan masker tiga lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung, mulut, sampai dagu
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top