Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Atasi Wabah - Indonesia Hati-hati dalam Pelonggaran Prokes

WHO Tak Dukung Penanganan Korona Seperti Flu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril, mengemukakan perlakuan Covid- 19 seperti penyakit influenza biasa belum didukung pernyataan resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Dari WHO itu sudah menyatakan pandemi.

Hingga sekarang, belum ada pernyataan terkait pencabutan pandemi," kata Syahril dalam konferensi pers Road to 3rd Health Working Group (HWG) yang diikuti dari zoom, di Jakarta, Kamis (18/8).

Pernyataan tersebut merujuk pada kabar yang datang dari salah satu negara di Asia yakni Thailand yang sedang bersiap memperlakukan Covid- 19 seperti influenza biasa mulai Oktober 2022.

Seperti dikutip dari Antara, Syahril mengatakan keputusan dalam memperlakukan Covid- 19 merupakan kebijakan dari masing-masing negara.

"Itu pertimbangan masing-masing negara dan sesuai kondisi negara tersebut," katanya.

Di Indonesia, Syahril mengatakan masih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pengendalian Covid-19, termasuk pelonggaran protokol kesehatan.

Evaluasi penanganan Covid-19 secara berkala dilakukan dengan diskusi bersama para pakar dan lintas kementerian/ lembaga.

"Indonesia berhati-hati dan bertahap tentunya.

Seperti kemarin pelonggaran masker (di luar ruang) dalam sebulan dan dibalikkan lagi (penggunaan masker di dalam dan luar ruang)," katanya.

Menurut Syahril, kebijakan isolasi mandiri bagi pasien Covid- 19 bergejala ringan tetap diberlakukan demi menekan laju transmisi penularan.

"Dengan isoman menurunkan transmisi.

Negara maju juga masih melakukan isoman sendiri, seperti di Amerika Serikat, jika sudah positif, maka tidak keluar ruangan isolasi selama 5-7 hari," katanya.

Jangan Latah

Epidemiolog dari UniversitasIndonesia, Pandu Riono, mengatakan Indonesia tidak perlu bersikap latah pada kebijakan negara lain dalam merespons pandemi.

"Indonesia tidak perlu meniru kebijakan negara lain," katanya.

Juru Bicara Indonesia untuk G20, Siti Nadia Tarmizi, mengemukakan harmonisasi standar protokol kesehatan untuk mempermudah pelaku perjalanan internasional di saat pandemi telah sampai tahap penyelarasan jaringan dan evaluasi sistem keamanan data.

"Saat ini dalam proses pengembangan verifikasi universal untuk dokumen kesehatan digital tersebut," kata Nadia.

Nadia mengatakan pembahasan hal itu terus dilakukan melalui rangkaian pertemuan mingguan untuk teknis penerapan harmonisasi standar protokol kesehatan.

Pertemuan berkala itu melibatkan organisasi kerja sama ekonomi dan pembangunan serta para mitra kesehatan digital global melalui dukungan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Proses uji coba kelayakan teknologi harmonisasi standar protokol kesehatan sedang dilakukan Indonesia bersama Organization for Economic Co- operation and Development (OSCD), serta Global Digital Health Partnership secara virtual.

"Kita berharap ada public trust directory yang akan mengelola data dan pertukaran informasi pelaku perjalanan, sehingga percontohan ini bisa kita pahami permasalahannya, serta bisa didokumentasikan kelayakan teknologi dan persyaratan yang diperlukan untuk menyelaraskan jaringan yang terpercaya," katanya.

Dikatakan Nadia, jaringan tepercaya itu sedang disiapkan untuk mengintegrasikan berbagai platform syarat perjalanan yang tersedia di masing-masing negara.

Harapannya, public trust directory dapat memastikan keamanan data bagi seluruh pengguna layanan.

Harmonisasi standar protokol kesehatan merupakan kesepakatan bersama Forum G20 yang digagas pada 1st HWG pada 28-29 Maret 2022 di Yogyakarta.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top