Wawancara Calon Anggota KPU dan Bawaslu Bermasalah
Peneliti Kode Inisiatif, M Ihsan Maulana
JAKARTA - Proses wawancara calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dilakukan tim seleksi (timsel) menyisakan masalah. Meski begitu, secara umum, kinerja timsel penyelenggara pemilu patut diapresiasi. Pernyataan ini disampaikan peneliti Kode Inisiatif, M Ihsan Maulana, di Jakarta, Minggu (3/1).
"Meskipun terdapat keterbukaan dan penampungan aspirasi publik oleh timsel, prosesnya terdapat catatan," kata M Ihsan Maulana. Menurut Ihsan, terdapat berbagai kebijakan dan tindakan anggota timsel selama wawancara yang dapat menjauhkan dari upaya menghasilkan kemandirian lembaga penyelenggara pemilu.
Padahal, secara umum, kinerja timsel dalam proses wawancara patut diapresiasi. Di antaranya, ada keterbukaan. Proses wawancara disiarkan secara langsung melalui youtube, sehingga dapat disaksikan masyarakat luas.
"Selain itu beberapa pertanyaan yang disampaikan timsel kepada calon merupakan bagian tidak terpisah dari laporan atau aduan masyarakat terhadap rekam jejak para calon," tambahnya.
Timsel KPU dan Bawaslu telah menyelesaikan seluruh rangkaian seleksi penyelenggara pemilu. Tahapan proses wawancara selesai pada 30 Desember 2021.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya