Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Waspadai Penyebaran TBC di Tempat Kerja, Menaker Sampai Turun Tangan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JABAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, terus mengajak seluruhstakeholdersketenagakerjaan untuk turut mencegah dan menanggulangi Tuberkulosis (TBC) di tempat kerja.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber padaTalk ShowbertajukFree Tuberculosis at Workplacedi PT Amerta Indah Otsuka (AIO), Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).

"Untuk mengurangi kasus TBC di Indonesia dibutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik masyarakat umum maupun pihak swasta," kata Ida Fauziyah dikutip dari rilis Kemeninfo hari ini.

Ida Fauziyah mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merupakan salah satu Kementerian/Lembaga (KL) yang diberikan mandat untuk penanggulangan TBC di tempat kerja. Untuk itu, Kemnaker telah menerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.

Selain Permenaker tersebut, pihaknya juga telah dan terus mensosialisasikan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022; bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi melakukan skrining tuberkulosis di tempat kerja; Training of Trainers (ToT) penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja; serta workshop penanggulangan TBC di tempat kerja bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mempercepat upaya menurunkan 60 persen angka penderita TBC di 2030.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top