Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Waspadai Modus Penipuan Atasnamakan DJP

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat waspada dengan modus baru penipuan yang mengatasnamakan DJP. Modus itu dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP lalu berkomunikasi dengan wajib pajak.

"Komunikasi dilakukan dengan mengirim pesan melalui surat elektronik dan pesan dalam jaringan (daring). Isi komunikasinya adalah menyampaikan pesan bahwa terdapat tagihan pajak atas nama wajib pajak tersebut," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, Sabtu (21/9).

Terhadap tagihan tersebut, pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirim sejumlah uang. Dwi meminta masyarakat untuk tidak tertipu dengan modus ini.

"Pelunasan tunggakan pajak hanya dilakukan ke kas negara melalui pembayaran kode billing, bukan ke rekening milik perorangan atau lembaga," tegas Dwi.

Pembayaran billing pajak dilakukan ke rekening Kas Negara melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mesin EDC, mobile banking, agen branchless banking, atau pada loket bank/ pos persepsi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top