Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Stabilitas Pangan | Pada 2021, Impor Daging Sapi Naik 22,4 Persen dari Tahun Sebelumnya

Waspadai Lonjakan Impor Daging

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Tingkat kebergantungan pada impor ternak dan produk ternak sampai saat ini masih tinggi, terlebih didukung dengan kebijakan pemberlakuan sistem zona.

JAKARTA - Serikat Petani Indonesia (SPI) menduga wabah penyakit mulut kaki (PMK) yang melanda dua daerah di Indonesia tak terlepas dari meningkatnya impor daging. Padahal, pemerintah sudah diberikan anggaran cukup untuk menekan kebergantungan impor, namun kurang efektif.

Indonesia sebenarnya sejak tahun 90-an sudah bebas PMK setelah berusaha dengan keras selama puluhan tahun untuk mengatasi wabah PMK. "Virus PMK ini muncul diduga karena impor daging sapi dan ternak lainnya dari luar yang meningkat dari negara-negara yang masih ada zonasinya wabah PMK," kata Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, di Jakarta, Kamis (12/5).

Henry memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) memang terjadi kenaikan impor sapi. Pada 2021, impor daging sapi sebesar 273,53 ribu ton atau naik 22,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 223,42 ribu ton.

"Nilai impor daging sapi pun naik menjadi 948,37 juta dollar AS atau sekitar 13,64 triliun rupiah pada 2021 (Rp14.388/ dollar AS). Jumlah ini naik 35,83 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 698,18 juta dollar AS," sebutnya.

Henry menuturkan kebijakan impor ini ini didukung oleh Undang-Undang (UU) No.41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top