Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Rokok

Waspadai Kebohongan Dampak Cukai Naik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta- Kebohongan mengenai dampak kenaikan harga rokok disebarluaskan secara terstruktur untuk memberikan pemahaman salah kepada masyarakat. Biasanya, kebohongan tersebut mencakup gambaran negatif terhadap dampak kenaikan cukai rokok mulai dari peredaran produk ilegal hingga ancaman bagi buruh pabrik dan petani tembakau.

"Di mana pun di dunia, saat suatu negara ingin menaikkan harga rokok melalui cukai, pola yang sama juga dilakukan secara terstruktur," kata Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (CHEPS) Universitas Indonesia, Budi Hidayat di Jakarta, Jumat (25/8).

Budi mengatakan sejumlah kebohongan yang selama ini kerap digaungkan terhadap isu kenaikan harga rokok adalah peningkatan peredaran rokok ilegal serta nasib buruk yang akan dialami petani dan buruh tembakau.

Menurut Budi, kenaikan harga rokok melalui peningkatan cukai akan mendorong peredaran rokok ilegal merupakan sebuah kebohongan. Barang ilegal muncul karena ada permintaan dari masyarakat.

"Masalah rokok ilegal seharusnya bisa ditangani melalui penegakan hukum. Faktanya, tanpa ada kenaikkan cukai saja rokok ilegal sudah ada. Jangan-jangan justru sistem cukai tembakau yang berlapis-lapis itu yang menyebabkan peredaran rokok ilegal," tuturnya.

Selain itu, dibandingkan barang lainnya, Budi mengatakan juga banyak barang yang diperdagangkan ilegal tetapi tidak banyak dipermasalahkan, misalnya barang dengan merek dipalsukan di pasaran.

"Isu peredaran rokok ilegal beredar secara sistemik dan jelas ada yang menghembuskan karena memiliki kepentingan," ujarnya.

Begitu pula dengan isu nasib buruk petani dan buruh tembakau akibat kenaikan harga rokok. Budi mengatakan yang paling merugikan petani adalah penggunaan tembakau impor oleh industri rokok yang lebih banyak daripada tembakau lokal. Buruh tembakau dihantam mekanisasi oleh industri karena bisa memproduksi rokok lebih banyak dan lebih cepat dengan biaya lebih murah.

Jaga Keseimbangan

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta agar kenaikan cukai rokok pada 2018 tidak terlalu jauh dari inflasi demi menjaga keseimbangan industri di tengah penurunan produksi dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan cukai cukup tinggi dikhawatirkan bisa berdampak buruk pada daya saing industri rokok nasional. ers/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Antara

Komentar

Komentar
()

Top