Waspada, Kenaikan Tarif Baru Ojek Online Bisa Kerek Inflasi, Berikut Penjelasan Ekonom
Foto : ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di depan Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/8/2022).
JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda menilai tarif baru ojek daring atau ojek online (ojol) yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, dapat mengerek laju inflasi nasional yang saat ini dalam tren meningkat.
"Biaya transportasi yang kemungkinan meningkat bisa menyebabkan inflasi secara umum. Inflasi transportasi per Juli 2022 sudah cukup tinggi, di mana secara year on year sudah di level 6,65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau," ujar Nailul dalam keterangan di Jakarta, Jumat (12/8).
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya