Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warteg Tidak Perlu Takut Buka Saat Bulan Ramadan, Ketua MUI Perbolehkan Berjualan Selama Puasa Asalkan Ikuti Syarat Ini

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Fenomena warung yang menjual makanan digerebek lalu ditutup pada saat bulan Ramadan, dalam kejadian tersebut kali ini direspon berbeda oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis.

Dirinya merespon dengan berupa syarat yaitu, restoran tersebut tidak memamerkan jualannya terhadap orang-orang yang sedang berpuasa.

"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," ujar Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis, Senin (28/3).

Dirinya lantas menghimbau agar puasa jangan sampai menutup maksud orang lain yang tak berpuasa untuk makan. Lanjutnya pun berharap bulan Ramadan tidak dicederai oleh sesuatu yang tak seharusnya dilakukan.

"Ayo saling tenggang rasa dan saling menghormati," lanjut dia.

Dalam keterangan lain, Cholil memandang selama ini warung makan kerap menutup menggunakan kerai saat Ramadan tiba. Kejadian tersebut semata demi menghormati orang-orang yang menjalankan puasa Ramadan.

"Meskipun saat Ramadan, ada kalanya orang muslim berhalangan puasa, seperti sakit, haid nifas atau bepergian yg itu butuh makanan," ujar Cholil.

Perlu diketahui sebelumnya, MUI Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta pemilik usaha kuliner, seperti restoran, kafe, rumah makan, hingga warung kopi di wilayahnya tutup pada siang hari selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top