Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Karya Adiluhung

Warisan Budaya Takbenda Bertambah

Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup

Direktur Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek, Irini Dewi Wanti

A   A   A   Pengaturan Font

"Maka, karya-karya budaya ini perlu dilestarikan karena sesungguhnya inilah interaksi mereka dengan alam dan sejarah. Hal itu memberi rasa identitas yang berkelanjutan hingga masa kini," tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Program Kerja Penetapan, M Natsir, mengatakan penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 dilakukan setelah melalui proses persidangan yang berlangsung dari 25 hingga 30 Oktober 2021. Sebelumnya, terhitung sejumlah 859 karya telah diajukan oleh 33 provinsi.

Dia menyebut, jumlah usulan WBTb yang masuk pada tahun 2021 sebanyak 859 dari 33 provinsi. Satu provinsi, Kalimantan Tengah, tidak mengusulkan karya budaya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top