Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Karya Adiluhung

Warisan Budaya Takbenda Bertambah

Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup

Direktur Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek, Irini Dewi Wanti

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia bertambah. Tahun 2021, ada tambahan sebanyak 289 WBTb dari 28 provinsi. Demikian disampaikan, Direktur Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek, Irini Dewi Wanti, di Jakarta, Selasa (2/11).

"Terhitung sejak dimulai pada 2013 hingga tahun ini, WBTb Indonesia kini berjumlah 1.528 karya budaya," ujarnya. Dia mengatakan, kuantitas WBTb yang ditetapkan itu penting.

Dia menambahkan, kualitas WBTb juga harus diperhatikan.

Menurutnya berdasarkan penetapan, daerah-daerah pengusung nantinya dapat membuat database untuk dibuat Data Pokok Kebudayaan. "Dalam tahap selanjutnya proses pelestarian warisan budaya perlu ditindaklanjuti karena sejatinya rangkaian pelestarian warisan budaya tidak hanya berhenti setelah penetapan," jelasnya.

Dia menekankan, penetapan WBTb dilakukan karena sifat dari sebuah karya budaya yang dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman. Sedangkan karya tersebut telah diwariskan dari generasi ke generasi. Kemudian, secara terus menerus dicipta kembali oleh masyarakat dalam menanggapi lingkungan sekitar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top