Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pergantian Nama Jalan I Jumlah Rakyat yang Terdampak Bisa Terus Bertambah

Warga Mulai Urus Adminduk

Foto : ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Warga menjalani proses administrasi perubahan nama jalan pada KTP elektronik di Halaman Masjid Al Hikmah Hidayah, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (29/6). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar pelayanan jemput bola di enam wilayah terkait perubahan data administrasi kependudukan imbas pergantian 22 nama jalan menggunakan nama tokoh Betawi.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk masyarakat yang ingin mengurus pergantian KTP, KK, dan KIA cukup membawa dokumen lama. Semua dilakukan secara gratis.

JAKARTA - Masyarakat Jakarta yang direpotkan dengan perubahan nama jalan tanpa musyawarah tersebut mulai mengurus perubahan administrasi kependudukan (adminduk). Hal ini dilakukan mulai Rabu (29/6).
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat, Gentina Arifin, menyatakan petugas sudah melayani 31 warga untuk mengubah identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). "Kami datang ke wilayah Rawa Barat RW01 melayani perubahan identitas dokumen 31 warga," kata Gentina.
Gentina menuturkan terdapat dua titik pergantian nama jalan di Jakarta Barat, yakni nama jalan lama lingkar luar barat diganti menjadi Jalan Syeikh Junaid Al Batawi. Warga yang direpotkan ada delapan. Kemudian, di Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma'mun. Warga yang mengurus adminduk 133 orang.
"Untuk masyarakat yang ingin mengurus pergantian KTP, KK, dan KIA cukup membawa dokumen lama," tutur Gentina.
Sedangkan Sudin Dukcapil Jakarta Timur jemput bola karena adanya pergantian nama jalan di Setu Cipayung. Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Naufan, mengatakan dengan adanya pergantian nama jalan di DKI Jakarta sesuai Peraturan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 maka petugas juga mengubah identitas masyarakat.
"Kami melayani warga di Kelurahan Setu dan Kelurahan Bambu Apus yang dulunya nama jalannya Jalan Bambu Apus Raya, berganti menjadi Jalan Mpok Nori," katanya. Naufan menambahkan, untuk pelayanan dokumen kependudukan yang saat ini tidak hanya untuk perubahan alamat pada kartu identitas, juga membantu kepengurusan dokumen lainnya.
Dia mengatakan semua pelayanan yang dilakukan secara bergerak sama sekali tidak dipungut biaya. Sudin Dukcapil juga akan mengevaluasi kegiatan yang berlangsung kemarin agar pelayanan ke depannya semakin mempermudah masyarakat.

Bisa Bertambah
Dukcapil Jakarta Pusat mencatat 654 warga terdampak perubahan nama jalan. "Jakarta Pusat ada 654 warga yang terdampak perubahan nama jalan, tetapi bisa bertambah lagi jumlahnya," kata Kepala Sudin Dukcapil, Rosjik Muhammad. Rosjik merinci ada delapan jalan di Jakarta Pusat yang mengalami perubahan nama. Dari delapan jalan itu, hanya lima di antaranya yang terdapat penduduk atau tempat tinggal, yakni di Jalan Senen Raya, Jalan Musi Cideng, Jalan Tanah Tinggi, dan Jalan Percetakan Negara.
Terkait dengan layanan dokumen kependudukan, Sudin Dukcapil Jakarta Pusat juga akan melakukan jemput bola atau menyambangi lokasi-lokasi terdampak perubahan nama.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor kelurahan. Mereka hanya membawa fotokopi KTP dan KK.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, mengatakan Sudin Dukcapil menyerahkan KTP-elektronik bagi warga yang terdampak perubahan nama jalan, di Balai Warga RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dhany Minta warga tidak perlu khawatir perubahan nama jalan. Sebab saat ini layanan publik basisnya sudah elektronik atau digital.
"Ketika dilakukan secara digital, Nomor Induk Kependudukan menjadi single indentitas number yang akan dimanfaatkan untuk layanan publik lainnya. Ini otomatis layanan publik satu dengan lainnya akan terintegrasi," katanya.
Untuk menghilangkan rasa kuatir warga, Dhany menuturkan, layanan itu benar-benar gratis dan bisa dipahami secara otomatis. Pihaknya akan mengundang rapat bersama dengan unsur BPN, Imigrasi, Samsat, Badan Pendapatan Daerah terkait pajak retribusi daerah.
Sementara itu, Ketua LMK Kelurahan Tanah Tinggi, M Aspar, mendukung perubahan nama jalan dari Jalan Tanah Tinggi 5 menjadi Jalan A Hamid Arief. Di sini banyak tokoh Betawi seperti Adi Bing Slamet (Arimbi). "Mudah-mudahan nama A Hamid Arief lebih dikenal lagi," tutur Aspar.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top