Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Warga Kanada yang Buka Kelas Yoga "Orgasme" Dideportasi dari Bali

Foto : ANTARA/HO-KemenkumHAM Bali.

WNA asal Kanada yang akan dideportasi dari Bali (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham Bali, di Denpasar, Minggu (9/5/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Denpasar-Warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Christoper Kyle Martin yang sempat viral akan membuka kelas yoga orgasme yang bertajukTantric Full Body Orgasm,dideportasi dari Bali.

"Pelanggaran yang dilakukan kegiatan itu, sesuai Pasal 75 huruf a UU No. 6 Tahun 2016 bahwa dia memang sudah mengiklankan dan mempublikasikan (kelas yoga orgasme). Jadi sudah terencana melakukan itu, sehingga tepat kami lakukan pendeportasian," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers, di Denpasar, Bali, Minggu,

Ia mengatakan bahwa tindakan warga asing asal Kanada tersebut bisa dikatakan tidak menghormati peraturan perundang-undangan, termasuk di dalamnya ada hukum tidak tertulis, dan hukum yang berlaku di Bali, sehingga kami tindak dan deportasi sesuai dengan Pasal 75 huruf a UU No. 6 Tahun 2016.

Selain dilakukan tindakan pendeportasian, warga asing asal Kanada itu juga dimasukkan ke dalam daftar tangkal.

"Dia (WNA Kanada) itu sudah mengiklannya pada tahun 2020, lalu dia datang (ke Bali) pada April 2021. Dia ini memang sempat pulang (ke negaranya) sebelum kembali lagi ke Indonesia," katanya lagi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top