Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga Jangan Mudah Tergiur, Bareskrim dan Kemenlu Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Perdagangan Orang

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Barang bukti pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Amman dan Turki di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Semua pihak terkait harus membantu mengatasinya, Bareskrim dan Kemenlu ingatkan masyarakat waspadai modus perdagangan orang.

Jakarta - Warga jangan mudah tergiur. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dan Kementerian Luar Negeri mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengingat kasus tersebut terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus TPP) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha mengatakan sedikitnya ada empat modus yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.

"Yang pertama berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri yang banyak disampaikan melalui jaringan sosial media, calo atau sponsor," kata Yudha.

Sebagai informasi, kata dia, sampai saat ini Pemerintah Indonesia masih menerapkan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terhadap 14 negara yang ada di kawasan Timur Tengah.

Sehingga, lanjut dia, ketika ada tawaran bekerja di Timur Tengah dipastikan tidak sesuai dengan prosedur alias ilegal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top