Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Warga Jakarta Barat Hati-hati Ya, Sudah 54 RT Masuk Zona Merah Covid-19

Foto : antara

Sejumlah warga beraktivitas di salah satu RT yang diblokade karena pemberlakuan karantina kewilayahan di RW 2, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (9/1). ANTARA/Aditya Pradana Putra

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jumlah Rukun Tetangga (RT) zona merah COVID-19 di wilayah Jakarta Barat menempati posisi terbanyak keempat di DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang diberikan Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Yudi Dimyati, pada Jumat, (18/2) jumlah zona merah per RT sebanyak 54 lokasi.

Posisi pertama ditempati Jakarta Utara dengan 102 RT, lalu ada Jakarta Selatan (66), Jakarta Pusat (55). Sedangkan posisi kelima Jakarta Timur dengan 40 RT dan terakhir Kepulauan Seribu dengan temuan nol zona merah.

Total ada 318 RT rawan Covid-19 di wilayah Jakarta Barat. Yudi mengatakan, di Jakarta Barat zona merah tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kalideres, Palmerah dan Kebon Jeruk.

Kecamatan Kalideres merupakan wilayah dengan zona merah tertinggi, yakni 38 RT, Kecamatan Palmerah ada sembilan RT dan di Kecamatan Kebon Jeruk ada tujuh RT.

Yudi beserta jajarannya sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan jumlah kasus aktif Covid -19, di antaranya memberikan penyuluhan tentang penerapan protokol kesehatan serta operasi tertib masker di kecamatan dan kelurahan.

"Kita juga tetap mengimbau masyarakat untuk divaksin. Kita buka gerai vaksin di seluruh kecamatan," kata dia.

Pihaknya juga telah membuka gerai vaksin dosis satu, dua dan penguat (booster) yang berlokasi di seluruh kecamatan di Jakarta Barat (Jakbar). Dengan upaya tersebut, Yudi berharap jumlah zona merah Covid -19 di wilayahnya bisa berkurang.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top