Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penjualan Saham l Nilai Saham Diperusahaan Bir Bisa untuk Kepentingan Masyarakat

Warga Diminta "Review" Caleg

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil penjualan saham perusahaan bir akan digunakan untuk pembangunan gedung sekolah dan pengadaan bus.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta warga Jakarta untuk mereview calon anggota legislatif (caleg) di DPRD DKI Jakarta. Rencana penjualan saham milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari perusahaan bir, PT Delta Jakarta, terjegal anggota DPRD DKI Jakarta.

"Kalau itu, saya meminta pada warga saja untuk mereview caleg-calegnya. Itu lebih penting. Saya rasa Jakarta lebih butuh air bersih, bukan air beralkohol. Itu kebutuhan Jakarta hari ini," ujar Anies di Jakarta Selatan, Jumat (8/3).

Diakuinya, saham milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di perusahaan bir itu senilai 1,2 rupiah triliun. Selama ini, ungkapnya, Pemprov DKI Jakarta diberi deviden sebesar 38 miliar rupiah per tahun. Nilai sebesar ini, tegasnya, bisa digunakan untuk membangun 100 ribu sambungan air bersih untuk warga Jakarta.

"Silakan ditanyakan saja kepada para caleg itu, Anda mau memilih 1,2 triliun untuk memajukan dunia 'peralkoholan' atau mau dipakai untuk memajukan air bersih untuk rakyat? Kalau itu dipakai minimal 100 ribu sambungan baru air bersih," kata Anies.

Anies menilai kepemilikan saham di perusahaan bir itu selama ini kurang dirasakan manfaatnya dalam pembangunan di Ibu Kota. Rencana penjualan saham tersebut, tegasnya, akan digunakan untuk membangun lebih dari 100 sekolah atau membeli 240 bus besar bagi Transjakarta.

"Kita sudah ajukan, kemudian ketua dewan menyampaikan belum diproses. BUMD punya peran, selain peran dia sebagai perusahaan, dia juga punya pembangunan. Jadi disebut usaha milik negara karena ada komponen pembangunannya. Kami dari awal mempertanyakan, di mana unsur pembangunannya dalam sebuah BUMD memproduksi bir," jelasnya.

Datangi Dewan

Sejumlah elemen masyarakat, seperti Jawara Betawi dan Front Pembela Islam (FPI), langsung menggeruduk DPRD DKI Jakarta agar segera mendukung pelepasan saham di PT Delta Jakarta itu. Para pengunjuk rasa ini mengaku telah menandai partai politik yang menolak penjualan saham itu untuk tidak dipilih lagi warga Ibu Kota.

"Yang saya tahu, hanya dua fraksi yang menolak pelepasan saham bir ini, yakni PDIP dan NasDem. Kasih tahu mereka, apa mau anak-anak mereka dirusak minuman keras. Sudahlah, segera setujui pelepasan saham itu. Jangan rusak warga DKI dengan minuman keras. Jangan legalkan minuman keras beredar di wilayah DKI," kata Imam FPI DKI Jakarta, Muchsin.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, menerima perwakilan pengunjuk rasa itu di Gedung DPRD DKI Jakarta. Bahkan, politisi Partai Gerindra ini langsung menemui pengunjuk rasa dan turut berorasi di atas mobil komando. Dia mengapresiasi pengunjuk rasa karena sudah tepat menyuarakan aspirasinya ke DPRD DKI Jakarta.

"Dari awal, fraksi Gerindra mendukung pencabutan saham di PT Delta. Saya akan komunikasikan ini dengan seluruh fraksi bahwa ada aspirasi masyarakat Jakarta yang menginginkan Jakarta bersih dari barang haram. Ada aspirasi warga yang menginginkan Pemda tidak terlibat dalam penjualan minuman keras," katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi, mengaku telah menerima surat pelepasan saham PT Delta Jakarta dari Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, pun berkali-kali membahas pelepasan saham di PT Delta Jakarta itu dengan tim divestasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sudah, sudah saya terima, sudah lama. Bahkan, tim divestasi yang diketuai Sekretaris Daerah berkali-kali membahas hal ini dengan Pak Ketua (Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi). Mereka masih merumuskan cara terbaik untuk melepas saham itu agar sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top