Warga Diimbau Tidak Keluar Kota Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (15/11/2021).
Pelonggaran saat ini membuat banyak orang yang beraktifitas tanpa menghiraukan prokes. Diharapkan tidak ada gelombang ketiga di Jakarta.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian keluar rumah ada saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022. Pasalnya, bila warga lalai menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan liburan, tren kasus korona bakal melonjak kembali.
"Warga bisa mengendalikan diri dengan tetap berada di rumah, tidak perlu bepergian, kecuali sangat penting," Kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (16/11).
Riza mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menghapus libur cuti bersama pada hari raya Natal dan Tahun Baru. Cara seperti ini diharapkan dapat membatasi ruang gerak masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami lihat beberapa negara di Eropa sudah mulai terjadi peningkatan (kasus covid-19) yang signifikan. Kami berharap tidak ada gelombang ketiga di Jakarta," ujarnya.
Menurut Riza, saat ini di Jakarta masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Selain itu, pelonggaran kegiatan masyarakat pun dilakukan selama masa PPKM Level 1 yang sudah berlangsung sejak 2 November 2021 lalu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya