Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengetatan Mobilitas - Libur Sekolah di Kota Tangerang Mulai 20 Desember

Warga Diimbau Tetap Jaga Prokes

Foto : ANTARA/HO

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah

A   A   A   Pengaturan Font

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, Rabu, mengatakan perubahan jadwal libur sekolah ini berdasarkan Surat Edaran Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 Tanggal 14 Desember 2021.

"Sesuai edaran terbaru, jadwal libur sekolah siswa kembali seperti awal yakni mulai tanggal 20 Desember 2021. Sebelumnya kan diubah ke tanggal 3 Januari 2022," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin usai meninjau vaksinasi di SDN Sukasari 1, Kota Tangerang, Rabu.

Perubahan jadwal libur sekolah ini sudah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah dan disosialisasikan kepada siswa dan wali murid. Selain itu, kegiatan pembagian nilai atau rapor semester ganjil dilaksanakan tanggal 17 Desember 2021.

"Jadi pihak sekolah bisa melaksanakan pembagian rapor sekolah sebelum tanggal 20. Jika memang belum selesai laporan maka bisa dilaksanakan saat awal masuk sekolah," katanya.

Jamal menambahkan meski kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah sudah libur, tetapi kegiatan vaksinasi Covid-19 tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top