Warga Cibubur Indah 2 Minta Lurah dan Camat Tidak Biarkan Pengembang Rawabola Bobol Tembok Pembatas
Camat Ciracas, Jakarta Timur Yus Wil Rasyid usai mediasi di Jakarta, Selasa (21/3)
Camat Ciracas, Yus Wil Rasyid usai mediasi mengatakan permasalahan tersebut tidak menemui titik temu, sehingga akan dilakukan pertemuan lanjutan di tingkat Walikota.
"Hasil pertemuan kali ini belum ada point keputusannya, masalah ini akan dibawa ke tingkat Walikota, kita nunggu nanti apapun keputusannya kita harus legowo," kata Yus.
Menurutnya status lahan merupakan fasilitas umum(fasum) dan tidak boleh ada bangunan diatasnya.
"Status lahannya milik Pemda DKI, karena sudah diserahkan, dan itu merupakan fasilitas umum, sebenarnya aturan Perda, barang siapa yang membangun di atas sarana umum atau ruang jalan atau ruang taman harus dibongkar," tegas Yul.
Terkait intimidasi dan keberpihakan, Yul mengatakan tidak tahu menahu, karena dia baru beberapa bulan menjabat Camat di Ciracas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya