Wapres Tegaskan Netralitas ASN di Pemilu 2024
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 tidak bisa ditawar dan sudah ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.
JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024 tidak bisa ditawar dan sudah ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.
"Kalau saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi," kata Wapres kepada wartawan usai memimpin rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, di Jakarta, Kamis (12/1).
Hal itu disampaikan Wapres terkait pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan ASN dalam badan ad hoc penyelenggara pemilu seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dengan persyaratan harus cuti lebih dulu.
Menurut Wapres dibolehkannya keterlibatan ASN dalam badan ad hoc penyelenggara pemilu ditujukan bagi daerah-daerah yang kesulitan merekrut masyarakat sipil. "Sehingga ketika itu ada kesulitan maka ASN ini menjadi semacam petugas ad hoc sementara. Dia ditugaskan terutama untuk daerah-daerah yang sulit seperti daerah 3T, tertinggal, terdepan, terluar," jelasnya.
Dia menegaskan dengan menjadi penyelenggara pemilu tingkat ad hoc, maka ASN tentu tetap netral, dengan tidak terlibat sebagai anggota partai atau terhindar dari kepentingan politik yang mengarahkan untuk memobilisasi massa guna memenuhi suatu kepentingan politik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya