Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wapres: Penanganan Perubahan Iklim Harus Bergerak Maju

Foto : Istimewa

Wapres KH Ma'ruf Amin pada acara anugerah Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PROPER Tahun 2022, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/12).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin meminta penanganan perubahan iklim harus bergerak maju seiring dengan penanganan berbagai tantangan global lainnya, seperti pengentasan kemiskinan dan pencapaian target SDGs. Indonesia pun memiliki komitmen yang tinggi di bidang lingkungan dan memberikan perhatian pada penguatan aksi iklim, diantaranya melalui tiga sektor.

"Pertama, Indonesia berkomitmen meningkatkan target penurunan emisi Indonesia dalam Enhanced Nationally Determined Contributions menjadi 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43,20 persen dengan dukungan internasional di tahun 2030," tegas Wapres, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (29/12).

Menurut siaran persnya, hal itu disampaikan Wapres pada acara anugerahPenghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PROPER Tahun 2022 kepada 51 perusahaan peringkat PROPER EMAS. Acara ini juga disaksikan melalui Live Streaming di kanal Youtube Kementerian LHK dan Ditjen PPKL.

Selain Wapres, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya ikut mendampingi memberikan ucapan selamat kepada perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Lebh jauh Wapres mengatakan peningkatan target tersebut, didasarkan pada beragam kebijakan nasional terkait perubahan iklim, seperti penerapan pajak karbon, upaya mencapai FOLU Net Sink 2030, mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik, serta inisiasi program biodiesel B40. Untuk itu, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk mencapai target tersebut.

"Dukungan multipihak dan multisektor dalam paradigma kolaborasi dan kerja sama, termasuk dari dunia usaha, sangat diperlukan untuk memenuhi target yang telah kita tetapkan," tutur Wapres.

"Partisipasi aktif dunia usaha dalam aksi-aksi nyata mengatasi perubahan iklim dan mengelola lingkungan berkelanjutan, sangat dinantikan," imbuhnya.

Kedua, papar Wapres, pemerintah terus memotivasi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui pemberian penghargaan PROPER. Dari tahun ke tahun, Wapres melihat terdapat peningkatan baik dalam jumlah maupun peringkat.

Artinya, semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya kontribusi dalam pengelolaan lingkungan hidup. "Saya harap perusahaan level hijau dan emas persentasenya akan lebih banyak lagi," pinta Wapres.

Sementara bagi perusahaan yang masih berada di level hitam dan merah, Wapres meyakini seluruhnya dapat mengejar ketertinggalan dengan merujuk pada praktik-praktik terbaik untuk memenuhi standar lingkungan.

Ketiga, Wapres menyampaikan telah terjadi penghematan untuk upaya efisiensi pengelolaan lingkungan yang mencapai 126 triliun rupiah atau naik 23 persen dari tahun 2021. Termasuk digulirkannya dana sebesar 1,89 triliun rupiah untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan.

"Saya berharap upaya pemberdayaan masyarakat yang Bapak/Ibu lakukan merupakan program berkesinambungan, sehingga dana-dana yang digulirkan akan terus mendorong tumbuhnya wirausaha dan mendukung masyarakat semakin berdaya," pungkas Wapres.

Harus Meningkat

Sebelumnya Menteri LHK, Siti Nurbaya melaporkan jumlah entitas yang dinilai dalam PROPER tahun 2022. Melalui penghargaan ini, ia pun berharap setiap perusahaan dapat terus meningkatkan kontrobusinya untuk lingkungan yang lebih baik dan hijau.

"PROPER dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha dapat meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya, terus berkembang dan mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan, sesuai dengan perkembangan di tengah masyarakat, menurut kebutuhan dan menurut perkembangan ilmu pengetahuan," lapor Siti.

Penilaian PROPER, terang Siti, dilakukan oleh Dewan Pertimbangan PROPER yang impartial, independen, beranggotakan dari unsur akademisi, dan tokoh masyarakat dengan variabel penilaian yang berkembang dari tahun ke tahun yang disusun secara konseptual.

"Dari tahun ke tahun atau dalam dua-tiga tahun terdapat pengembangan variabel penilaian yang dibangun, seperti misalnya setelah sebelumnya dipakai variabel penilaian dalam kerangka Life Cycle Analysis, Inovasi Sosial, dan Social Return on Investment (SROI), maka pada tahun ini berkembang kepada variabel dalam kriteria penilaian PROPER yaitu dalam kerangka Green Leadership," ujarnya.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dikenal dengan PROPER bertujuan untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Peringkat PROPER terbagi menjadi dua kategori yaitu ketaatan (BIRU, MERAH, HITAM), dan beyond compliance atau lebih dari ketaatan (EMAS dan HIJAU).

Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM. Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan PROPER meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan nonB3, pengelolaan sampah, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan.

PROPER telah berlangsung selama 25 tahun dan telah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk melakukan praktek bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau. Kriteria pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat yang terdapat di PROPER meliputi sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan dan pemanfaatan limbah B3, pengelolaan 3R sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, penerapan Life Cycle Assesment, Social Return on Invesment, serta Green Leadership.

Pada tahun 2022 kriteria Green Leadership ini digunakan untuk peniliaian terhadap 15 pimpinan tertinggi perusahaan (CEO) yang mewakili 99 perusahaan kandidat Emas. Meskipun baru diperkenalkan, para CEO mampu mempresentasikan dengan baik implementasi Future Fit ini dalam korporasi yang dipimpinnya.

Penyampaian Kriteria Green Leadership ini menjadi ajang bagi para pimpinan tertinggi perusahan untuk merefleksikan visi, komitmen, keteladaannya terkait isu lingkungan, ekonomi dan sosial untuk masa depan yang lebih baik. Penghargaan khusus juga telah dianugerahkan kepada pimpinan perusahaan yang dinilai berhasil dan mampu menginspirasi individu lain dalam melakukan pelestarian lingkungan yaitu di antaranya sebanyak tiga CEO mendapatkan penghargaan Green Leadership Utama dan dua CEO mendapatkan penghargaan Green Leadership Inspiratif.

Peserta Meningkat

Jumlah peserta Program PROPER tahun 2022 meningkat dari tahun 2021 sebanyak 607 perusahaan peserta baru, meningkat 23%. Dari tahun 2021 sebesar 2.593 perusahaan menjadi 3.200 perusahaan di tahun 2022. Berdasarkan hasil Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK dan Provinsi serta pertimbangan dari Dewan Pertimbangan PROPER.

Karena itu, Menteri LHK menetapkan peringkat kinerja perusahaan PROPER periode 2021 - 2022 sebanyak 51 perusahaan berperingkat EMAS, 170 perusahaan berperingkat HIJAU, 2.031 perusahaan berperingkat BIRU, 887 perusahaan berperingkat MERAH, 2 perusahaan berperingkat HITAM, 59 perusahaan dikenakan penegakan hukum/ tidak beroperasi/ditangguhkan. Dari 3.200 perusahaan tersebut terdiri dari 1.180 Agroindustri, 1.356 Manufaktur Prasarana Jasa, dan 664 Pertambangan Energi Migas.

Pada tahun ini, tingkat ketaatan peserta PROPER mencapai 72% (2.252 perusahaan), yang secara rasio ketaatan memang lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 75% (1.903 perusahaan), namun terdapat peningkatan jumlah peserta yang taat (337 perusahaan) dibanding tahun lalu. Sedangkan untuk ketidaktaatan tahun ini mencapai 28% (889 perusahaan). Salah satu faktor penyebab ketidaktaatan adalah perusahaan yang baru pertama kali mengikuti PROPER.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top