Wapres Ma'ruf Pastikan PP Manajemen ASN Atur Batasan Anggota Militer di Jabatan Sipil
Foto : wapresri.go.id
Wapres KH Ma’ruf Amin di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (15/3).
"Jadi ada jabatan-jabatan tertentu yang sifatnya tidak mungkin tenaga yang disiapkan oleh TNI/Polri mengisi jabatan tersebut," tambahnya.
Untuk itu, Wapres memastikan kembali, PP Manajemen ASN yang saat ini tengah dibahas di lembaga legislatif, tidak akan mengembalikan dwi fungsi ABRI.
"Karena itu, undang-undang terus disempurnakan, saling mengisi, tapi tidak mengembalikan dwi fungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan," pungkasnya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya