Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wali Kota Bandung Dicecar Penganggaran RTH Bandung

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wali Kota Bandung, Oded Mohammad Danial memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam bagian penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012 dan 2013. Oded diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Bandung tahun 2009-2014.

"Penyidik mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan (Oded) perihal pengetahuan saksi mengenai proses pengganggaran pengadaan tanah RTH Kota Bandung tahun 2012-2013," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (4/9).

Pemeriksaan Oded sebagai saksi untuk tersangka pihak swasta Dadang Suganda yang diduga menjadi makelar dalam kasus ini, bertempat di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Ali menambahkan pemeriksaan terhadap Oded ini merupakan pengembangan perkara dengan mengumpulkan alat bukti, di antaranya melalui pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui adanya perbuatan pidana lain yang dilakukan tersangka Dadang.

Untuk diketahui, Dadang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Oktober 2019, dan baru ditahan KPK pada Selasa (30/6) lalu. Kasus yang menjerat Dadang ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam pengadaan tanah untuk RTH di Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013, di mana ditetapkan tiga tersangka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top