Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waktu Operasi Truk Tambang di Bogor Direvisi

Foto : ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

Petugas Dishub mengatur lalu lintas angkutan khusus tambang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Waktu Operasi Truk Tambang di Bogor Direvisi

KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan, di Cibinong, Bogor, Jumat (17/11), mengungkapkan revisi dilakukan atas masukan berbagai pihak, khususnya masyarakat, demi mengatasi penumpukan truk tambang yang sering dikeluhkan warga.

Ada beberapa ketentuan yang diubah dalam revisi tersebut, seperti mengenai jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 WIB-05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.

Iwan mengatakan, selama ini ada perbedaan waktu yang terlalu jauh mengenai jam operasional truk tambang di Tangerang dan Kabupaten Bogor. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan.

"Selama ini, perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 22.00, nah di kita jam 20.00," papar Iwan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top