Wakil Ketua KPK Beri Saran Agar Kritik Tak Bermasalah Hukum
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron angkat suara soal kritik kebijakan publik yang sedang menjadi perbincangan warga. Hal itu terjadi karena ada kasus masyarakat yang menyampaikan kritik ke pemerintah namun berujung berurusan dengan pihak kepolisian.
Melalui cuitannya di akun Twitter miliknya @Nurul_Ghufron berdiskusi mengenai apa yang dimaksud dengan kritik kebijakan publik. Menurut dia, kritik kebijakan publik merupakan sebuah penilaian rasional terhadap sesuatu kebijakan publik yang dinilai menyimpang.
"Kritik kebijakan publik adalah penilaian rasional terhadap sesuatu kebijakan publik yang dinilai menyimpang, tidak rasional atau melanggar norma atau nilai-nilai yang ada di masyarakat, tidak menyerang pada personal dan atas embel-embel kepersonalannya. Menurut anda?," kata Ghufron seperti yang dikutip dalam tweet-nya, Minggu (14/2).
Selang satu jam, Ghufron kembali menambahkan soal saran yang ia pikir akan membantu masyarakat. Di mana, saran itu agar kritik yang disampaikan masyarakat atas suatu kebijakan tidak menjadi bersalah secara hukum.
Jadi, tambah Ghufron, agar kritik tidak dimasalahkan secara hukum ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, fakta. Kebijakan/tindakan publik/rencana kebijakan publik yang riil ada dokumennya. Kedua, dasarnya norma/nilai-nilai. Ketiga, rasional/logis ada relasi hubungan sebab akibat. Keempat, tidak personal kepada pengambil keputusan dengan segala kepribadian.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya