Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Wakil Ketua Komisi VII DPR Ditangkap KPK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Eni Maulani Saragih, saat berada di rumah Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham.

KPK juga mengamankan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Jumat (13/7).

"Sejauh ini, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri atas unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Agus menjelaskan, setelah ada informasi dari masyarakat yang kemudian dicek ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara.

"KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI, barang bukti sementara 500 juta rupiah," kata Agus.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menambahkan kesembilan orang yang diamankan sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik.

"Sembilan orang yang kami amankan tadi sudah dibawa ke kantor KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif," katanya. Adapun sembilan orang diamankan itu terdiri dari anggota DPR RI, staf ahli, swasta, dan sopir.

"Dari sembilan orang tersebut, ada dari pihak swasta yang kami duga sebagai pihak pemberi, juga ada staf ahli, sopir, dan pihak-pihak lain yang terkait yang perlu kami mintakan keterangan," ucap Febri.

Febri menyatakan bahwa tim KPK juga mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

"Jadi, dari kegiatan tim penindakan sore sampai malam ini ada sekitar sembilan orang yang kami amankan, dan sejumlah uang ratusan juta rupiah yang juga kami bawa ke kantor KPK sebagai barang bukti dari lokasi," tuturnya.

Pihaknya tentu akan mendalami lebih lanjut keterkaitan dugaan pemberian uang tersebut. "Sejauh ini, kami duga terkait dengan kewenangan anggota DPR dari Komisi VII," ujar Febri.

Kasus yang melibatkan Eni disebut terkait dengan tugasnya di Komisi VII. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Terkait dengan lokasi penangkapan di rumah Menteri Idrus Marham, Febri Diansyah mengatakan belum ada kaitan antara Idrus dengan kasus yang diduga terkait Eni. "Sejauh ini belum ada, karena ini baru beberapa jam setelah kita amankan," kata Febri. mza/AR-2

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top