Wakil Ketua III Komite III DPD RI, Abdul Hakim Tolak PP No. 28 Tahun 2024
Foto : istimewa
Wakil Ketua III Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim
"Dengan PP ini, negara menjadi permisif dengan hubungan seksual antar anak sekolah selama suka sama suka dan selama tercegah dari HIV, tentu ini kita tolak," tutup senator asal Lampung ini.
Redaktur : Sriyono
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya