Wajib Pajak Diimbau Bayar PKB Secara Non Tunai
Foto : ANTARA/HO-Bank DKI
Nasabah Bank DKI perlihatkan cara pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi JakOne Mobile. Nasabah Bank DKI perlihatkan cara pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi JakOne Mobile.
Bank DKI juga menyediakan sejumlah hadiah menarik bagi wajib pajak yang membayar PKB melalui JakOne Mobile dan paling banyak mengumpulkan poin transaksi JakOne Mobile sampai dengan 31 Oktober 2020. n Ant/P-5
Baca Juga :
Bogor Kerja Sama Percepat Pembangunan
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya