Wahidin Halim Minta Pemanfaatan Air Harus Berpihak ke Masyarakat
SERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengungkapkan pemanfaatan air Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula harus berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Kita harus tahu debit airnya, keberpihakan kita ke rakyat berapa? Harus ada keadilan," kata dia saat menerima rombongan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten di Serang, Senin (22/3).
Dia menjelaskan prinsipnya air tidak boleh dibisniskan atau diperjualbelikan. Oleh karena pembangunan waduk dan bendungan serta pemanfaatannya menggunakan teknologi, dibolehkan pengenaan biaya untuk teknologinya.
Wahidin menegaskan perlu kejelasan sampai di mana batas kewenangan Provinsi Banten dalam pengelolaan Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula, serta apa yang harus dilakukan Provinsi Banten dalam pengelolaannya.
"Secara teknis kita perdalam agar lebih konkret pola kerja sama pemerintah dan badan usaha. Pemanfaatannya jangan menjadi ajang untuk mencari keuntungan. Ini menyangkut kebutuhan industri dan rakyat. Harus dilayani dengan baik," katanya dalam rapat pembahasan kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam pengelolaan air.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya