Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Wah Ini Ikuti Indonesia Ya, Malaysia Longgarkan Pembatasan Covid-19 di Lembah Klang

Foto : ANTARA/Reuters

Arsip - Sebuah jembatan tampak sepi saat pemberlakuan lockdown COVID-19 di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

Kuala Lumpur- Musyawarah Komite Khusus Pengurusan Pandemik COVID-19 menyetujui peralihan status pembatasan di kawasan Lembah Klangke fase dua mulai 10 September 2021, kata Perdana Menteri MalaysiaIsmail Sabri Yaakob pada Rabu.

Lembah Klangadalah sebutan bagi kawasan Selangor, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Wilayah Persekutuan Putrajaya.

"Di antara kelonggaran yang diberikan adalah sama seperti negeri-negeri (provinsi) yang telah memasuki fase dua sebelumnya yang ditetapkan oleh Majelis Keselamatan Negara (MKN)," katanya.

Dalam pembatasan fase dua, pergerakan masyarakat lintas daerah dibolehkan bagi mereka yang telah lengkap menjalani vaksinasi, misalnya pasangan suami-isteri yang terpisah jarak yang jauh atau orang tua yang harus mengunjungi anak mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan tinggal di daerah lain.

Warga yang sudah divaksinasi penuh juga dibolehkan makan di tempat (dine-in) di rumah makan dan menginap di hotel di provinsi yang sama dengan tempat tinggalnya.

"Komite turut memutuskan Selangor, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Wilayah Persekutuan Putrajaya digabungkan sebagai satu kawasan penularan yang sama. Maka, pergerakan antara negeri-negeri ini adalah dibenarkan dan tidak ada lagi blokade jalan raya," katanya.

Provinsi yang berstatus fase dua dan fase tiga juga diberi kelonggaran tambahan, misalnya membolehkan aktivitas bisnis di tempat pangkas rambut dan salon kecantikan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top