Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh Ada Apa Ini Tiba-tiba Komnas HAM Batal Periksa Istri Ferdy Sambo dan Bharada E

Foto : ANTARA/HO-Istimewa

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal menggelar pemeriksaan kepada istri Ferdy Sambo dan Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Putri Candrawathi (istri Sambo) memberikan konfirmasi dan meminta penundaan permintaan keterangan yang dijadwalkan pada Jumat (12/8) petang.

"Malam ini tidak ada permintaan keterangan dan akan dijadwalkan kembali," katanya di Mako Brimob, Depok, Jumat malam.

Menurut dia, alasan penundaan itu dikarenakan kondisi emosional Putri Candrawathi belum stabil.

Penundaan itu kata Beka disampaikan pengacara putri. Komnas HAM akan berupaya mendapatkan keterangan dari putri tanpa adanya tekanan dan paksaan.

Terkait pemeriksaan Bharada E, Beka mengatakan di waktu bersamaan Bharada E sedang melaksanakan assesment oleh lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

"Kami menunda sampai Senin depan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan laporan kasus tewasnya Brigadir J akan diselesaikan dalam dua minggu.

"Paling lama dua minggu," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Jumat malam.

Dia menjelaskan laporan itu akan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pihak sesuai amanat Undang-undang Nomor 39 tahun 1999.

"Komnas HAM dalam pemantauannya harus membuat laporan kepada Presiden, DPR RI dan tentu saja kepada pihak terkait," katanya menegaskan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top