Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Waduh Ada Apa Ini Sampai Enam ASN di Dinas PUTR Diperiksa KPK

Foto : ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

Makassar - Sebanyak enam aparatur sipil negara Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (PTUR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Polda Sulsel.

"Iya benar, hari ini ada pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUTR," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan melalui Whats App dari Makassar, Jumat.

Dari informasi diterima, para ASN lingkup Dinas PUTR ini diperiksa di kantor Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar itu berinisial SL, CS, S, K, L, dan LM.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol.Komang Suhartana menyatakan belum menerima informasi soal pemeriksaan itu.

"Apa itu PUTR, diperiksa itu masalah apa? Saya tidak tahu, siapa diperiksa. Saya belum dapat informasi (pemeriksaan KPK)," katanya melalui pesan WhatsApp.

Saat diperjelas soal pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik KPK di Markas Polda Sulsel, kata Komang, itu merupakan wewenang lembaga antirasuah tersebut.

"Itu kan ranah KPK," kata perwira menengah Polri itu, singkat.

Ali Fikri melalui keterangan pers diterima di Makassar menyatakan pemeriksaan itu terkait pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020

Selain itu, tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Makassar dalam rangkaian pengembangan perkara suap dan gratifikasi eks Sekretaris Dinas PUTREdy Rahmat dan mantan Gubernur SulselNurdin Abdullahyang kini menjalani penahanan di Rutan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat

Dua lokasi penggeledahan masing-masing di Kantor Dinas PUTR Sulsel dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel di Jalan Andi Pangeran Pettarani pada Kamis, 21 Juli 2022.

Pada dua lokasi dimaksud ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen laporan keuangan yang diduga terkait dengan perkara.

"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti tersebut segera dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dari para terduga tersangka," kata Fikri.

Sejauh ini tim penyidik KPK terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi terhadap laporan keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020. Bahkan sejumlah auditor BPK RI perwakilan Sulsel juga diperiksa oleh KPK.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top