![Waduh, 21 Nelayan Asal Merauke Jalani Hukuman di Papua Nugini](https://koran-jakarta.com/images/article/waduh-21-nelayan-asal-merauke-jalani-hukuman-di-papua-nugini-221231013045.jpg)
Waduh, 21 Nelayan Asal Merauke Jalani Hukuman di Papua Nugini
![Waduh, 21 Nelayan Asal Merauke Jalani Hukuman di Papua Nugini](https://koran-jakarta.com/images/article/waduh-21-nelayan-asal-merauke-jalani-hukuman-di-papua-nugini-221231013045.jpg)
Konsul Indonesia di Vanimo, Papua Nugini, saat mendampingi empat WNI yang ditangkap otoritas PNG, Sabtu (24/12).
Ketika ditanya empat WNI yang ditangkap Sabtu (24/12) setibanya di West Deco, Vanimo, Simarmata mengaku saat ini masih diperiksa otoritas PNG.
Keempat WNI yang membawa aneka barang itu diajak dengan menggunakan perahu cepat milik temannya yang berkebangsaan PNG namun setibanya di Daco langsung ditangkap.
"Mereka memang tidak ditahan di tahanan polisi tetapi dititipkan di Konsulat Indonesia di Vanimo sambil menunggu proses selanjutnya," kata Simarmata.
Ia mengaku, keempat WNI itu sebelumnya sudah diperiksa pejabat imigrasi PNG terkait kasus masuk negara tanpa ijin.
"Kami masih menunggu pejabat bea cukaiPNG untuk memeriksa keempat WNI terkait barang dagangan yang dibawa dari Jayapura tanpa disertai dokumen," kata dia.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya