Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh, 21 Nelayan Asal Merauke Jalani Hukuman di Papua Nugini

Foto : ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Konsul Indonesia di Vanimo, Papua Nugini, saat mendampingi empat WNI yang ditangkap otoritas PNG, Sabtu (24/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Ketika ditanya empat WNI yang ditangkap Sabtu (24/12) setibanya di West Deco, Vanimo, Simarmata mengaku saat ini masih diperiksa otoritas PNG.

Keempat WNI yang membawa aneka barang itu diajak dengan menggunakan perahu cepat milik temannya yang berkebangsaan PNG namun setibanya di Daco langsung ditangkap.

"Mereka memang tidak ditahan di tahanan polisi tetapi dititipkan di Konsulat Indonesia di Vanimo sambil menunggu proses selanjutnya," kata Simarmata.

Ia mengaku, keempat WNI itu sebelumnya sudah diperiksa pejabat imigrasi PNG terkait kasus masuk negara tanpa ijin.

"Kami masih menunggu pejabat bea cukaiPNG untuk memeriksa keempat WNI terkait barang dagangan yang dibawa dari Jayapura tanpa disertai dokumen," kata dia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top