Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waduh! 1,3 Miliar Data Pendaftaran SIM Dijual Rp743,5 Juta Dipasar Gelap, Kemkominfo Malah Respon Begini

Foto : iStockphoto

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Publik kembali dihebohkan dengan kabar bocornya 1,3 miliaran data pendaftaran kartu SIM. Data yang diklaim berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) itu dikabarkan dijual di situs gelap.

Kabar bocornya data pribadi itu pertama kali tersebar usai sebuah akun Twitter @SRifqi melaporkan jika ada 1,3 miliar data pengguna kartu SIM bocor.

"1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor!," ungkap akun @SRifqi pada Kamis (1/9), disertai tangkapan layar akun Bjorka yang menjual data bocoran itu.

Tangkapan layar itu memperlihatkan Bjorka mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87 GB yang dijual seharga 50 ribu dolar AS atau Rp743,5 juta.

Tak hanya itu, pelaku turut melampirkan 18 GB data yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, serta operator seluler yang digunakan pemilik nomor.

"Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," lanjutnya.

Pakar keamanan siber, Teguh Aprianto lantas mengkritik bocornya data pendaftaran kartu SIM. Menurutnya, Kemkominfo telah gagal melindungi data pribadi masyarakat.

Pasalnya, sejak Oktober 2017, Kominfo mulai mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya, dengan memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

"Tahun 2018 @kemkominfo memaksa kita utk melakukan registrasi nomor HP menggunakan NIK dan KK, dijanjikan akan terbebas dari spam," ujar Teguh lewat akun Twitter @secgron.

"Terbebas dari spam tak didapat, kini data registrasi no HP (NIK, No HP, provider, tgl registrasi) sebanyak 1,3 miliar bocor dan dijual," tambahnya.

Merespon kabar itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengklaim Kemkominfo tidak memegang data registrasi nomor kartu SIM.

"Data itu tidak ada di Kominfo. Atas mandat peraturan dan perundangan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan periksa data itu sebenarnya apa statusnya," ujar Plate kepada wartawan pada Kamis (1/9).


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top