Wabah PMK Serang Ternak di Magetan
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bersama Dinas Peternakan merespons cepat kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di Desa Kedungguwo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur
Foto: kementerian pertanianJAKARTA- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bersama Dinas Peternakan merespons cepat kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di Desa Kedungguwo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Tim lapangan yang diterjunkan telah melakukan berbagai langkah penting untuk mengatasi wabah ini.
Pertama, tim lapangan melakukan koordinasi intens dengan perangkat desa dan masyarakat peternak setempat untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan kasus PMK.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengeluarkan surat edaran kewaspadaan dini kepada Camat dan Kepala Desa/Kelurahan Kedungguwo, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK di wilayah tersebut.
Langkah lain yang diambil adalah pengobatan bagi ternak yang terindikasi terkena PMK. Pengobatan dilakukan melalui call center (URC) Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa kesehatan ternak adalah fondasi ketahanan pangan. “Melalui vaksinasi, pengobatan, dan penguatan biosekuriti, produktivitas peternakan dapat dilindungi dari ancaman penyakit,” ujarnya di Kantor Kementan Jakarta, Jumat (27/12).
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHNak), Makmun, yang memantau langsung kondisi di Magetan pada Selasa (31/12), menyampaikan bahwa pengendalian PMK merupakan upaya penting untuk menjaga stabilitas subsektor peternakan.
"Pencegahan yang dilakukan sejak dini dapat mengurangi kerugian ekonomi maupun pangan. Kami mendorong peternak lebih sadar akan pentingnya vaksinasi," katanya.
Pada hari yang sama, Ditjen PKH menggelar sosialisasi terkait PMK di Desa Kedungguwo. Acara ini dihadiri Ketua DPRD Magetan, Suratno, Wakil Ketua DPRD, Suyanto, serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan, Nur Haryani.
“Kami selalu melaporkan setiap kejadian penyakit menular dan memberikan respon cepat melalui koordinasi dengan camat dan kepala desa,” ujar Nur.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman untuk tidak panik menghadapi PMK dan didorong melakukan langkah pencegahan serta pengobatan. Kementan juga memberikan bantuan berupa obat-obatan (antibiotik dan multivitamin), disinfektan, dan alat suntik guna mengobati ternak-ternak yang sakit.
“Kami berharap peternak tidak panik dan tidak menjual sapi yang sakit untuk mencegah penyebaran penyakit,” ujar Direktur PPHnak, Makmun.
Kementan menghimbau dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk bersama-sama memantau kasus PMK, melaksanakan koordinasi lintas instansi, dan melaporkan data melalui iSIKHNAS.
“Sosialisasi kepada peternak menjadi fokus utama kami, khususnya untuk mendukung vaksinasi dan pengendalian biosekuriti,” tambah Makmun.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan asosiasi peternak, Kementan optimistis mampu mengendalikan PMK di Indonesia.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 3 Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien
- 4 Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala Daerah di Sultra Ditolak MK
- 5 Uang Pecahan Seri Anak-Anak Dunia 1999 Tak Lagi Berlaku, Ini Cara Penukarannya
Berita Terkini
- Terlambat Ajukan Permohonan, MK Tak Terima Gugatan Vicky Prasetyo soal Pilkada Pemalang
- Khofifah Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Jatim Sesudah Putusan Dismissal MK
- Lemhanas Akan Bangun Karakter Pemimpin Nasional dengan Miliki Wawasan Global di P4N
- Badan Pengkajian MPR Sebut Pembahasan PPHN Harus Tuntas Paling Lambat Agustus 2025
- Menteri HAM Nilai 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo Tidak Ada Pengekangan Kebebasan Sipi