![Vonis Terdakwa Hercules Digelar Pekan Depan](https://koran-jakarta.com/images/article/php_chsud_resized.jpg)
Vonis Terdakwa Hercules Digelar Pekan Depan
![Vonis Terdakwa Hercules Digelar Pekan Depan](https://koran-jakarta.com/images/article/php_chsud_resized.jpg)
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan menggelar sidang putusan terhadap terdakwa kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam, Hercules Rosario Marshal, Rabu pekan ini.
"Sidang putusan Hercules rencananya digelar Rabu," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri (PN) Jakarta Barat, Edy Subhan, saat dihubungi Antara, Selasa (26/3).
Sedangkan mengenai jadwal sidangnya, Eddy belum bisa menginformasikan karena masih menunggu konfirmasi dari PN. "Besok Insyaallah kita informasikan lagi," pungkas Eddy.
Pada sidang replik sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menuntut terdakwa Hercules sesuai dengan tuntutan awal.
"Kami akan tetap menuntut sesuai dengan tuntutan awal," kata jaksa dalam sidang replik yang dilaksanakan Rabu (13/3), di PN Jakarta Barat. Pada nota pembelaannya, tim penasihat hukum menyatakan bahwa Hercules tidak bersalah karena tidak terlibat secara langsung.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya