Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Vonis Seumur Hidup Kolonel Priyanto Sudah Tepat

Foto : Istimewa

Kolonel Infanteri Priyanto pada persidangan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai vonis Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terhadap Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat, sudah tepat.

"Kalau melihat keadilan semaksimalnya hukuman yakni hukuman seumur hidup itu sudah paling tepat," kata Ketua PBHI Julius Ibrani saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/6).

Akan tetapi, lanjut dia, itu saja tidak cukup karena perlu dipastikan apakah terdakwa masih aktif secara kedinasan di TNI atau tidak dan menerima fasilitas yang melekat padanya.

Kendati majelis hakim memvonis Kolonel Infanteri Priyanto penjara seumur hidup dan pidana tambahan, yakni dipecat dari dinas militer, Julius tetap mengkhawatirkan yang bersangkutan masih menerima tunjangan dan uang pensiun.

Namun, secara umum PBHI menilai apabila vonis pidana seumur hidup serta dipecat dengan tidak hormat tanpa menerima tunjangan dan lain sebagainya, maka putusan pengadilan sudah sangat tepat. "Satu hal ketika dia diproses secara terbuka, itu mesti diapresiasi dulu," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top