Viral Uang Pecahan 1.0 di TikTok, Peruri Pastikan Bukan Alat Pembayaran yang Sah
Foto : Istimewa
- Gambar lambang negara "Garuda Indonesia";
- Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia";
- Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
- Tanda yangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;
- Nomor seri pecahan;
- Teks "Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…"
Berdasarkan penjelasan tersebut, sebagaimana dijelaskan ciri-ciri Rupiah di atas, dan House Note tidak memuat ciri-ciri yang disebutkan tersebut.
Peruri menerbitkan House Note/uang spesimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri.
Adapun uang spesimen 1.0 seperti yang ada di video viral tersebut merupakan uang spesimen yang dicetak pada tahun 2015.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Reisky Aulia
Komentar
()Muat lainnya