Polisi Ungkap Rokok Illegal Sebanyak 30 ribu Bungkus
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan rokok tanpa izin cukaicukai yang diperjual belikan di warung dan marketplace. Basil pengungkapan itu barang bukti tersebut disita 450 batang atau 30 ribu bungkus rokok. Reporter: Yohanes Abimanyu Video Editor: Noval Fariz #RokokIllegal #PoldaMetroJaya
==================================
Kunjungi media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru.
Instagram: https://www.instagram.com/koranjakarta.id/
Twitter: https://twitter.com/koran_jakarta
Facebook: https://www.facebook.com/koranmediajakarta
Spotify: https://open.spotify.com/show/694ZxV1ZFIA0NsRPOl1R77
Website: https://www.koran-jakarta.com
Kritik dan saran dapat dilayangkan ke alamat surel: redaksi@koran-jakarta.com
Kebenaran Itu Tidak Pernah Memihak!