Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK 2
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 , Jakarta Utara. Kepolisian berhasil mengamankan satu orang manajer dan sebanyak 99 orang karyawan. Reporter: Yohanes Abimanyu Video Editor: Noval Fariz #KoranJakarta #PinjolIlegal #PoldaMetroJaya
==================================
Kunjungi media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru.
Instagram: https://www.instagram.com/koranjakarta.id/
Twitter: https://twitter.com/koran_jakarta
Facebook: https://www.facebook.com/koranmediajakarta
Spotify: https://open.spotify.com/show/694ZxV1ZFIA0NsRPOl1R77
Website: https://www.koran-jakarta.com
Kritik dan saran dapat dilayangkan ke alamat surel: redaksi@koran-jakarta.com
Kebenaran Itu Tidak Pernah Memihak!